SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah
WAKTU :

Urgensi Wakaf Pada Pesantren

Terbit 29 Juli 2018 | Oleh : Nurul Ihsan | Kategori : Artikel
Urgensi Wakaf Pada Pesantren

Seiring dengan meningkatnya aktivitas pada lembaga keagamaan dalam hal ini Pesantren , masjid dan mushala tidak mampu menampung sumber daya yang deras dari dalam maupun luar lembaga karena terbatasnya sarana  yang mendukung sukses atau tidaknya visi dan misi Pesantren itu sendiri. Oleh karena itu dibutuhkan sarana (lahan) yang luas seperti majelis taklim, madrasah, dan pesantren untuk pengembangan pendidikan di masa depan.

Sejak dahulu, lahan tanah pesantren umumnya dibangun di atas tanah wakaf. Para kyai memberi contoh mewakafkan tanah dan sawah untuk kepentingan pondok. Kini, siapa saja bisa melakukan wakaf, termasuk kita. Dimulai dari hal sederhana mewakafkan sebagian harta untuk kepentingan lembaga. Maka dari itu Pesantren harus berkontribusi untuk mencerdaskan santrinya dari dulu hingga sekarang. Dan kini pesantren membuka diri terhadap perubahan untuk menopang perkembangan zaman yang kian pesat dengan memasukkan mata pelajaran umum dan menggunakan hasil teknologi seperti internet.

Terima kasih kami haturkan kepada wakif yang telah mendonasikan sebagian hartanya dalam mengikuti gerakan pembebasan lahan, sehingga para pesantren bisa berdiri dan bermanfaat hingga kini. Semoga Allah membalas kebaikan para donatur dengan pahala yang berlipat ganda dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir.

 

SebelumnyaProgram Wakaf Bersama SesudahnyaBersama, Membangun Pondok Pesantren Nurul Ihsan Bantarpayung Lebak

Berita Lainnya

0 Komentar

Pondok Pesantren Nurul Ihsan